Setelah Anda melakukan pemeriksaan kembali terhadap dokumen dokumen yang dibutuhkan dalam proses perceraian dan dirasa dokumen tersebut sudah lengkap, Anda dapat mendaftarkan gugatan cerai tersebut ke pengadilan negeri maupun agama di tempat kediaman tergugat. Masyarakat yang ingin bercerai dapat melakukan prosesnya secara on line. Perceraian pun dapat dilakukan dengan tanpa https://www.legalkeluarga.id/