Akta pendirian yayasan adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu yayasan telah didirikan dan diakui secara hukum. Dokumen ini berfungsi sebagai landasan hukum bagi yayasan untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar. Tanpa akta pendirian, yayasan tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat melakukan kegiatan resmi, seperti https://buat-pt48260.ja-blog.com/35774887/p-di-era-globalisasi-dan-digitalisasi-saat-ini-pelaku